Tuduhan Korupsi Amsal Sitepu : Membedah Logika Kreatif di Baliknya – Medkraf

Tuduhan Korupsi Amsal Sitepu : Membedah Logika Kreatif di Baliknya

 source : jawapos.com

 

Halo sobat kreatif! Apa sih yang kalian pikirkan jika mendengar kata “korupsi”? Pasti langsung terbayang-bayang kelakuan pejabat negara kita yang menyelewengkan uang negara dalam jumlah yang pastinya tidak sedikit. Tapi, bagaimana jika terdapat kasus korupsi dengan tertuduh pelakunya merupakan seorang videografer yang menagih ide, editing, dan dubbing dari proyek yang telah ia lakukan? Itulah kesialan yang dialami oleh Amsal Christy Sitepu. Dari kasusnya, kita dapat melihat sesuatu yang selama ini jarang untuk dibicarakan, yaitu hukum di Indonesia yang masih sulit dalam memahami nilai dari ide dan inovasi yang dihasilkan pekerjaan kreatif.

Penasaran?? Yuk, kita bedah kasusnya!

Awal Mula Dituduhnya Amsal Sitepu

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dilakukan pada tahun 2020 hingga 2022. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan Amsal sendiri, CV Promiseland, dengan rata-rata biaya Rp 30 juta per desa.

Proses yang dilalui berjalan dengan lancar, setiap kepala desa pun tidak mengajukan keberatan dan menyatakan puas dengan hasilnya. Laporan pertanggungjawaban juga sudah diperiksa, dan di dalamnya tidak ditemukan masalah dari hasil pemeriksaan tersebut. 

Masalahnya sendiri baru muncul belakangan ini. Amsal ditetapkan sebagai tersangka pada 19 November 2025, dengan tuduhan utama dari jaksa adalah Amsal melakukan mark-up dan penggelembungan anggaran sebesar Rp 202 juta. 

Ide dan Jasa Editing yang Tidak Memiliki Nilai

Ini bagian paling krusial dari kasus ini.

Hasil analisis dari auditor Inspektorat Kabupaten Karo menyimpulkan pekerjaan Amsal seharusnya bernilai Rp 24,1 juta per video, bukan Rp 30 juta seperti yang telah diajukan. Angka hasil analisis tersebut didapat dari penghapusan anggaran untuk Concept/Ide, Clip On, Cutting, Editing, dan Dubbing menjadi Rp 0.

Untuk kamu yang berkecimpung di dunia kreatif, angka yang diberikan pasti terdengar aneh. Bayangkan kamu yang diminta untuk membuat video, tetapi biaya yang seharusnya untuk konsep, memotong bagian yang tidak perlu, menyusun alur cerita, sampai mengisi suaranya dianggap tidak bernilai.

Ini bukan soal Amsal yang sembarangan menaikkan harga, ia justru memberikan harga yang cenderung kompetitif untuk proyek sejenis itu. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan harga jasa videografer di Jakarta yang berkisar dari Rp 2,3 juta hingga Rp 26,5 juta tergantung seberapa sulit proyek tersebut.

Kenapa Harga Jasa Kreatif Tidak Dapat Disamakan dengan Proyek Fisik?

Ini adalah dasar dari kekeliruan logika dalam memahami kasus ini.

Proyek fisik seperti membangun jembatan, rumah, dan jalan raya mempunyai harga standar yang dapat diverifikasi. Ada daftar harga seperti material, upah kerja per hari, dan ada referensi dari PUPR.

Tetapi, jasa kreatif bekerja dengan cara pikir logika yang berbeda. Miskonsepsi yang paling umum adalah semua harga proyek videografi dapat disamaratakan harganya. 

Kualitas sebuah video, seperti video profil desa contohnya tidak dapat ditentukan dengan ada atau tidaknya sebuah kamera. Itu semua ditentukan oleh kemampuan story telling videografer, kualitas editing, ketepatan editing, dan pengalaman videografer itu sendiri.

Keterampilan itu semua dibangun melalui pengalaman yang dibangun bertahun-tahun, dan tidak punya tarif baku di pemerintahan manapun. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pekerjaan videografer merupakan pekerjaan kreatif yang tidak memiliki standar harga tertentu.

Perlawanan Amsal Sitepu 

Pada pledoinya yang menyentuh hati dengan judul “Pledoi Ku Untuk Tanah Karo Simalem : Majelis Hakim Brelah Aku Mulih”,  Amsal menegaskan sama sekali tidak mempunya niat jahat (mens rea) untuk melakukan korupsi.

Amsal mengatakan bahwa konsep editing, dubbing, ide, dan cutting merupakan bagian inti dari sebuah proses produksi untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. Ia juga menegaskan kembali bahwa penilaian terhadap jasa kreatif tidak dapat disamakan dengan proyek fisik.

Video pembacaan pledoi itu pun viral di medsos, hal tersebut disebabkan banyak pekerja kreatif yang relevan dengan kasus yang menimpa Amsal. Mereka bertanya pada dirinya sendiri, “bagaimana kalau suatu hari aku yang ada di posisi Amsal sekarang?”.

Ini Semua Bukan Hanya Kasus Satu Orang

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat menilai kasus ini sebagai ancaman terhadap keberlangsungan industri kreatif di Indonesia. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai Jaksa Penuntut Umum gagal membedakan antara transaksi jasa profesional yang sah dengan niat jahat korupsi.

Kemenangan Amsal Sitepu, Kemenangan Untuk Semua Pekerja Kreatif

Suasana haru menyelimuti ruangan sidang pada Rabu, 1 April 2026. Majelis hakim akhirnya menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Amsal menangis. Ia menyebut vonis ini bukan hanya kemenangan pribadi.

“Ini air mata yang lahir adalah air mata kemenangan, tapi bukan kemenangan untuk Amsal Sitepu saja, tapi ini kemenangan untuk semua pejuang ekonomi kreatif di Indonesia. Kita semua bebas berkarya di negara kita ini.”

Dari Kasus Tersebut, Apa yang Perlu Untuk Dirubah?

Pertama, pemerintah perlu untuk menyusun panduan pengadaan yang berbeda antara jasa kreatif dengan barang dan jasa fisik. Kedua, aparat penegak hukum perlu untuk memahami bagaimana industri kreatif berjalan.

Kasus ini tidak hanya bercerita tentang videografer yang lolos dari ketidakadilan hukum di Indonesia saja. Ini adalah pengingat bahwa kreativitas mempunyai nilai yang nyata, dan sudah sewajarnya hukum Indonesia memahami serta melindungi nilai-nilai tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *